Tito Karnavian Larang Kepala Daerah Angkat Honorer Baru, Sebut Bisa Bebani APBD
Ketika kepastian tersebut belum didapatkan, kata Tito, sebagian tenaga honorer melakukan berbagai upaya untuk meminta perhatian pemerintah hingga akhirnya dilakukan penataan melalui mekanisme seleksi.
"Diakomodir nanti Ibu Menpan bisa menjelaskan karena demonya banyak di tempat Ibu Rini waktu itu. Kemudian diakomodir, diangkat tapi dengan seleksi. Akhirnya menjadi beban dan ditentukan dibayar, dibiayai oleh APBD saat itu," ujarnya.
Mendagri kembali mengingatkan para kepala daerah agar tidak menambah jumlah tenaga honorer karena berpotensi membebani anggaran daerah dalam jangka panjang.
"Untuk rekan-rekan kepala daerah, tolong jangan ada lagi dulu penambahan honorer, karena akan menjadi beban. Beban biaya belanja pegawai dan jadi beban kepala daerah berikutnya. Buang waktu," kata Tito.
Larangan rekrutmen honorer baru ini berkaitan dengan kebijakan penataan tenaga non-ASN nasional. Pemerintah sebelumnya telah melakukan pendataan tenaga non-ASN dan mendorong penyelesaian status melalui seleksi PPPK sesuai regulasi yang berlaku.
Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan fiskal daerah, mengingat belanja pegawai menjadi salah satu komponen terbesar dalam struktur APBD banyak daerah.
Editor : Purnawarman