Mendagri Resmi Berhentikan Bupati Lombok Barat karena Nyaleg, Berlaku setelah DCT 11 Oktober 2023
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengesahkan pemberhentian Bupati Lombok Barat berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.13-3113 tahu