Guru Besar UPI Kritik Raperda Pendidikan NTB, Jangan Sampai Legalkan Pungutan Sekolah
Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:38 WIB
“Dan tentu yang tidak memiliki kemampuan baik kategori satu, dua dan tiga diatur. Tidak ada kewajiban mereka untuk bayar,” terangnya.
Isvie juga membantah anggapan bahwa Raperda ini akan melegalkan pungutan sekolah.
“Dengan Raperda itu, mereka akan diatur dengan baik dan tentu arah keuangannya akan diatur dengan baik,” ungkapnya.
Ia memastikan DPRD akan melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami bahwa regulasi tersebut tidak dimaksudkan membebani wali murid.
“Tujuan kita semata-mata hanya untuk bagaimana sekolah itu tidak terlalu besar pungutannya dan semua mengenai aspek keadilan bagi masyarakat,” jelas Isvie.
Editor : Purnawarman