Kuasa Hukum 3 Terdakwa Dana Siluman DPRD NTB Siapkan Saksi Ahli dari Luar Daerah
Saat ditanya terkait kemungkinan menghadirkan saksi fakta, termasuk kepala daerah dalam hal ini Gubernur NTB, Irfan menegaskan hingga saat ini belum ada pembahasan ke arah tersebut.
“Kemungkinan tidak menghadirkan saksi fakta, dan kepala daerah (Gubernur NTB) juga sampai saat ini belum ada ke arah itu,” katanya.
Kasus dugaan korupsi gratifikasi dana siluman DPRD NTB sendiri menjadi perhatian publik karena melibatkan anggota legislatif aktif. Persidangan saat ini masih memasuki tahap pemeriksaan saksi dan pendalaman alat bukti oleh jaksa penuntut umum.
Perkara ini mencuat setelah aparat penegak hukum mendalami dugaan aliran dana yang disebut tidak memiliki dasar penganggaran yang jelas dalam struktur kegiatan di DPRD NTB. Selain menjadi perhatian masyarakat NTB, kasus tersebut juga memunculkan dorongan agar tata kelola anggaran di lingkungan legislatif diperketat.
Pengamat hukum pidana di sejumlah perguruan tinggi sebelumnya menilai kehadiran saksi ahli dalam perkara korupsi sangat penting untuk menjelaskan aspek administratif, pidana, maupun mekanisme penggunaan anggaran negara di lembaga legislatif.
Sementara itu, sidang lanjutan dijadwalkan kembali digelar dalam waktu dekat di Pengadilan Tipikor Mataram dengan agenda pemeriksaan lanjutan dari pihak terkait.
Editor : Purnawarman