Istri dan 2 Anak Ko Erwin Tiba di Bareskrim, Penyidik Usut Dugaan TPPU Narkoba
JAKARTA, iNewsLombok.id – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan bandar narkoba besar di Nusa Tenggara Barat (NTB), Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Pada Jumat (24/4/2026), istri dan dua anak Ko Erwin tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif setelah diamankan di NTB.
Ketiga orang tersebut masing-masing adalah Virda Virginia Pahlevi yang merupakan istri Ko Erwin, serta dua anaknya, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia.
Berdasarkan pantauan di lokasi, mereka tiba sekitar pukul 17.20 WIB dengan pengawalan ketat dari penyidik. Ketiganya tampak diborgol dan berusaha menutupi wajah menggunakan jaket saat memasuki gedung Bareskrim.
Mereka memilih bungkam saat sejumlah wartawan mencoba meminta keterangan terkait kasus yang menjerat keluarga mereka.
Selain itu, petugas yang mendampingi juga terlihat membawa sejumlah koper dan tas yang diduga berisi dokumen penting maupun barang bukti hasil pengembangan kasus dugaan pencucian uang dari bisnis narkotika.
Editor : Purnawarman