Viral! Orang Tua Jemput Santri Usai Investigasi Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah
LOMBOK, iNewsLombok.id – Viral, sejumlah orang tua santri mendatangi sebuah pondok pesantren di Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, untuk menjemput anak mereka setelah laporan investigasi mengenai dugaan kekerasan seksual di lingkungan pesantren tersebut menjadi perhatian publik.
Penjemputan dilakukan karena orang tua mengaku khawatir dengan situasi yang berkembang setelah laporan investigasi BBC mengenai dugaan kekerasan seksual yang melibatkan pimpinan pondok pesantren berinisial AIS mencuat ke publik.
Para santri untuk sementara dibawa pulang ke rumah masing-masing hingga kondisi di lingkungan pesantren dinilai lebih kondusif.
Salah satu orang tua santri, Susanti, mengatakan keputusan membawa anak pulang dilakukan untuk sementara. Menurutnya, keluarga masih mempertimbangkan langkah terbaik terkait keberlanjutan pendidikan anak.
"Ya Allah, ga nyangka kaget. Kalau mau pindah kan kita ga bisa maksa anak untuk masa depan anak, mana yang terbaik kalau memang di sini nyaman lagi ya sudah kalau enggak ya enggak," Kata Susanti, Selasa (22/9/2026).

Di tengah situasi tersebut, pengurus bersama komite pesantren memutuskan menghentikan sementara proses pembelajaran. Pihak pesantren juga memberikan izin kepada para santri untuk pulang bersama keluarga.
Pengurus pesantren Sahfan mengatakan keputusan tersebut diambil karena kondisi di lingkungan pondok belum memungkinkan kegiatan belajar berjalan seperti biasa.
"Saya izinkan dulu bawa pulang dulu, toh juga di sini keadaannya seperti ini. Nah jadi tidak mungkin terlaksana pembelajaran yang mulus setelah hari kamis baru konfirmasi," kata Sahfan.
Penjemputan santri kemudian dilakukan sejumlah orang tua. Kondisi tersebut terjadi setelah dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren menjadi sorotan luas melalui pemberitaan investigasi.
Sementara itu, pimpinan pondok pesantren berinisial AIS disebut belum diketahui keberadaannya. Kondisi tersebut terjadi ketika sebagian besar santri telah meninggalkan lingkungan pesantren untuk sementara dan kembali ke rumah masing-masing.
Dugaan kasus tersebut juga telah mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram.
Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan laporan mengenai dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati telah diterimanya 2025.
"Sudah ada tahun lalu (2025 diterima laporan). Kami sudah dalami kasus ini sejak 2024. Baru 1 orang (yang melapor) . Lainnya masih terhalang karena di luar negeri," kata Joko.
Editor: Purnawarman