BGN Tutup 21 Dapur MBG di NTB, Buntut Kasus Keracunan dan Masalah Lahan
LOMBOK, iNewsLombok.id – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional 21 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penutupan ini dilakukan setelah ditemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari persoalan administrasi hingga kasus dugaan keracunan makanan.
Ketua Satuan Tugas MBG NTB, Fathul Gani menjelaskan bahwa keputusan penghentian operasional tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan BGN. Sementara itu, rekomendasi penutupan berasal dari hasil pengawasan langsung di lapangan oleh tim daerah.
"Update terakhir yang sudah dihentikan sementara operasionalnya 21 SPPG, itu data yang dikeluarkan langsung oleh BGN dan kewenangan mereka untuk melakukan kompensasi, tapi rekomendasi tentu dari bawah," katanya usai rapat koordinasi pelaksanaan MBG di Kantor Gubernur NTB, Jumat (13/2/2026).
Fathul Gani mengungkapkan bahwa temuan pelanggaran di 21 SPPG tersebut cukup variatif. Beberapa dapur bermasalah pada aspek legalitas lahan dan kepemilikan bangunan, sementara sebagian lainnya terlibat dalam kasus dugaan keracunan makanan.
"Ada yang soal kepemilikan, kepemilikan itu kan tentunya ada yang kasus tanah, status kepemilikan lah. Kemudian termasuk kejadian-kejadian yang menonjol yang ditemukan, keracunan. Itu sudah jelas sanksinya," jelasnya.
Meski ditutup sementara, seluruh SPPG yang terkena sanksi masih diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan. Umumnya masa evaluasi berlangsung selama tujuh hari.
Setelah itu, tim BGN akan kembali melakukan penilaian untuk menentukan apakah dapur bisa dibuka kembali atau justru dihentikan secara permanen.
"Dan mereka diberikan waktu untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Nanti setelah tim turun untuk mengecek, baru diberhentikan permanen atau ditetap operasional itu sangat tergantung pada BGN," ujarnya.
Fathul Gani merinci lokasi SPPG yang dihentikan sementara, yakni:
Lombok Barat: 1 unit
Lombok Tengah: 1 unit
Lombok Timur: 4 unit
Sumbawa: 3 unit
Dompu: 3 unit
Bima: 4 unit
Sumbawa Barat: 2 unit
Lombok Utara: 2 unit
Kota Mataram: 1 unit
Kota Bima: nihil
Secara keseluruhan, jumlah SPPG di NTB saat ini mencapai 706 unit, dengan rincian 592 aktif melayani, 114 belum beroperasi, dan 21 dihentikan sementara.
Meski ada penutupan, Fathul Gani memastikan bahwa layanan MBG tidak akan terganggu. Dapur yang berhenti sementara akan dibackup oleh SPPG terdekat agar distribusi makanan tetap berjalan.
"Biasanya kan langsung ditutupi oleh SPPG terdekat, nanti yang atur itu korwil-korwil," katanya.
"Insya Allah tetap, dicover oleh SPPG terdekat," tambahnya.
Fathul Gani menegaskan bahwa pengelolaan dapur MBG tidak boleh dilakukan secara sembarangan karena menyangkut konsumsi langsung peserta didik, mulai dari PAUD hingga SMA.
"Intinya karena kita ini kan tidak usah main-main karena ini menyangkut makanan dan langsung dirasakan oleh penerima manfaat, terutama peserta didik dari usia TK, PAUD, kemudian SD, SMP, SMA ini kan generasi muda kita yang harus dilayani dengan baik, siapkan gizinya dengan baik, jadi ndak usah main-main dalam hal ini," tandasnya.
Sebagai catatan, Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program nasional prioritas yang bertujuan meningkatkan status gizi anak sekolah serta menekan angka stunting. Setiap SPPG wajib memenuhi standar ketat, mulai dari kebersihan dapur, keamanan pangan, hingga sertifikasi bahan baku.
Dalam regulasi BGN, dapur yang terbukti melanggar standar sanitasi dan keamanan pangan dapat dikenai sanksi administratif, penutupan sementara, hingga pencabutan izin operasional secara permanen.
Editor : Purnawarman