Oknum Tuan Guru di Lombok Timur Diduga Cabuli 2 Santriwati, LPA Mataram Lapor ke Polda NTB
LOMBOK, iNewsLombok.id - Kasus dugaan kekerasan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan keagamaan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang oknum tuan guru di Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur, dilaporkan atas dugaan melakukan persetubuhan terhadap dua santriwatinya.
Perkara ini kini resmi ditangani aparat penegak hukum setelah dilaporkan oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram. Laporan tersebut dibuat menyusul adanya pengaduan langsung dari para korban yang mengaku mengalami kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren tempat mereka menimba ilmu.
LPA Kota Mataram kemudian melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Reserse PPA PPO Polda NTB untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Sudah kita laporkan ke Polda NTB. Untuk saat ini ada dua korban yang melaporkan dan mengaku mengalami kekerasan seksual dalam bentuk persetubuhan,” kata Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi, Kamis, 29 Januari 2026.
Joko mengungkapkan, berdasarkan keterangan para korban, oknum tuan guru tersebut diduga menggunakan modus ritual keagamaan untuk melancarkan perbuatannya. Korban dijanjikan akan mendapatkan keberkahan ilmu melalui sebuah ritual yang disebut sebagai pembersihan rahim.
Editor : Purnawarman