Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SDN Beber di Lombok Tengah Tolak MBG Usai Insiden Dugaan Keracunan, Ini Respons Ketua Satgas NTB
Advertisement . Scroll to see content

Profil dr Lalu Herman Mahaputra, Eks Direktur RSUP NTB yang Tutup Usia di Jakarta

Rabu, 11 Maret 2026 | 14:07 WIB
  • author Purnawarman
Profil dr Lalu Herman Mahaputra, Eks Direktur RSUP NTB yang Tutup Usia di Jakarta
Eks Direktur RSUP NTB dr Herman Mahaputra (Jeck Masuk).(Foto: Istimewa)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Kabar duka datang dari dunia kesehatan di Nusa Tenggara Barat. Mantan Direktur RSUD Provinsi NTB, dr Lalu Herman Mahaputra, meninggal dunia pada Selasa malam (10/3/2026) di Jakarta. Almarhum yang akrab disapa dr Jek tutup usia pada umur 57 tahun.

dr Lalu Herman Mahaputra lahir di Pancor, Lombok Timur, pada 10 November 1968. Selama hidupnya, ia dikenal sebagai dokter sekaligus birokrat yang memiliki kontribusi besar dalam pengembangan layanan kesehatan di NTB.

Asisten I Setda NTB Dr Fathul Gani menyampaikan bahwa almarhum diduga meninggal akibat serangan jantung setelah berbuka puasa.

“Almarhum orangnya sangat menjaga persahabatan memiliki kepedulian serta solidaritas yang tinggi,” ungkapnya, Rabu (11/3/2026).

Kepergian dr Jek mengejutkan banyak pihak, terutama kalangan pejabat pemerintah daerah dan tokoh masyarakat NTB. Sejumlah tokoh nasional dan daerah terlihat melayat di rumah duka di Jakarta, mulai dari Gubernur NTB, mantan gubernur, hingga anggota DPR RI.

Perjalanan Karier di Dunia Kesehatan dan Pemerintahan

Selama kariernya, dr Lalu Herman Mahaputra pernah menduduki berbagai jabatan penting di bidang kesehatan dan pemerintahan daerah. Ia dikenal sebagai sosok yang aktif membangun sistem pelayanan kesehatan modern di NTB.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut