Dugaan Aliran Dana Narkoba Rp1 Miliar, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dicopot
LOMBOK, iNewsLombok.id - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) resmi menonaktifkan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Didik Putra Kuncoro dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima Kota.
Penonaktifan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Mohammad Kholid.
"Kapolres (AKBP Didik) sudah dinonaktifkan," kata Kholid melalui pesan tertulis WhatsApp, Kamis (12/2/2026).
Namun, Kholid belum menjelaskan secara detail alasan resmi di balik keputusan tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa perwira menengah Polri itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
"Sedang dilakukan pemeriksaan di mabes," ujarnya singkat.
Terkait posisi Kapolres Bima Kota yang ditinggalkan AKBP Didik, Kholid membenarkan bahwa jabatan tersebut kini diisi sementara oleh AKBP Catur Erwin Setiawan.
Editor : Purnawarman