DPRD NTB Buka Suara soal Usulan Plh Budi Herman Jadi Pj Sekda
LOMBOK, iNewsLombok.id – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Aminurlah, memberikan tanggapan terkait rencana Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang mengusulkan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah NTB Budi Herman untuk ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Sekda NTB.
Menurut Aminurlah, langkah tersebut merupakan kewenangan gubernur selama posisi Sekretaris Daerah definitif belum ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Iya kalau memang itu (plh ke pj) itu kewenangan Gubernur, kalau itu belum diputuskan (Sekda definitif) oleh presiden)," terangnya agak melunak, Kamis (12/3/2026).
Aminurlah menjelaskan bahwa proses penetapan Sekda definitif memang berada di tangan pemerintah pusat. Oleh karena itu, keterlambatan keluarnya Surat Keputusan (SK) tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa BKD NTB diyakini telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri.
Editor : Purnawarman