get app
inews
Aa Text
Read Next : Seleksi Ketat, Komisi I DPRD NTB Tetapkan 5 Komisioner KI 2026-2030

DPRD NTB Buka Suara soal Usulan Plh Budi Herman Jadi Pj Sekda

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:26 WIB
header img
Anggota DPRD NTB Muhammad Aminurlah (kanan) soroti penunjukan Plh Sekda NTB Budi Herman (kiri).Foto: istimewa)

LOMBOK, iNewsLombok.id – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Aminurlah, memberikan tanggapan terkait rencana Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang mengusulkan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah NTB Budi Herman untuk ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Sekda NTB.

Menurut Aminurlah, langkah tersebut merupakan kewenangan gubernur selama posisi Sekretaris Daerah definitif belum ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Iya kalau memang itu (plh ke pj) itu kewenangan Gubernur, kalau itu belum diputuskan (Sekda definitif) oleh presiden)," terangnya agak melunak, Kamis (12/3/2026).

Penetapan Sekda Definitif Masih Kewenangan Pusat

Aminurlah menjelaskan bahwa proses penetapan Sekda definitif memang berada di tangan pemerintah pusat. Oleh karena itu, keterlambatan keluarnya Surat Keputusan (SK) tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa BKD NTB diyakini telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut