get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pokir DPRD NTB: Penyidikan Rampung, Tiga Tersangka Masuk Tahap Penuntutan

Kejati NTB BAP Kembali Tersangka Pengadaan Lahan MXGP Samota, Ini Kata Pengacara

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:06 WIB
header img
Kuasa Hukum Tersangka Pengadaan Lahan MXGP Samota Sumbawa, Syarifuddin Lakuy (tengah). Ist

LOMBOK, iNewsLombok.id - Penasihat hukum salah satu tersangka kasus pembebasan lahan MXGP Samota yang di tangani Kejati NTB di Sumbawa, Subhan, yakni Syarifuddin Lakuy, SH., MH didampingi Tim Pengacara Sutrisno Aziz, SH Mantan Hakim Adhoc Pengadilan Tinggi Mataram, menyatakan bahwa kliennya kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Selasa (20/1/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menyerahkan dokumen tambahan yang akan dimasukkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Menurut Syarifuddin, pemeriksaan kali ini memberikan ruang bagi Subhan selaku tersangka untuk menelaah berbagai dokumen penting yang berkaitan langsung dengan objek perkara, khususnya peta bidang tanah nomor 16 dan 15.

"Pemeriksaan pak Subhan di BAP sebagai tersangka, diberi kesempatan untuk melihat dokumen-dokumen yang termasuk berkaitan dengan peta bidang 16 15 itu, sudah dan tadi sudah disampaikan ketua pelaksana sudah menjalankan secara objektif, pertama setelah ada keberatan seksi kuasa hukum melakukan," ungkap SarifudinAdvokat dan Dosen Hukum pada STIS Darusalam Bermi Gerung Lombok Barat.

Ia menjelaskan, dokumen tambahan BAP tersebut juga memuat hasil ekspos perkara yang sebelumnya telah dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur panitia. Ekspos itu, kata dia, berlangsung pada 6 Januari 2023 dan langsung ditindaklanjuti dengan pengukuran ulang objek lahan yang disengketakan.

"Ia juga menyebut bahwa telah dilakukan ekspos melibatkan seksi dan ada tim panitia di tanggal 6 Januari 2023 kemudian pada saat itu langsung dilakukan pengukuran kembali, itu tambahan BAP," jelasnya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut