Surat Edaran Viral, ASN NTB Tak Boleh Gunakan Seragam dan Mobil Dinas

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Pemprov NTB terkait detail situasi keamanan yang dimaksud.
Sejumlah ASN di lingkup Pemprov NTB yang dikonfirmasi mengaku telah menerima surat edaran tersebut melalui grup WhatsApp instansi. Sebagian memahami kebijakan ini, meski ada pula yang menilai keputusan tersebut mendadak dan berpotensi mengganggu pelayanan publik.
Sementara itu, tokoh masyarakat berharap situasi keamanan di NTB segera kondusif sehingga pelayanan pemerintahan bisa kembali berjalan normal tanpa adanya penyesuaian khusus seperti ini.
Kebijakan serupa pernah diterapkan di beberapa daerah di Indonesia saat terjadi ketegangan politik maupun aksi massa besar.
ASN tetap diwajibkan masuk kerja dan melaksanakan tugas pelayanan seperti biasa, meskipun tanpa seragam dinas.
Penggunaan pakaian bebas rapi dimaksudkan agar pegawai lebih leluasa dan tidak mudah dikenali sebagai aparatur pemerintah.
Hingga berita ini ditulis, aparat keamanan TNI-Polri masih melakukan pemantauan situasi di beberapa wilayah NTB.
Editor : Purnawarman