get app
inews
Aa Text
Read Next : Tottenham Angkat Trofi Liga Europa 2025, Manchester United Tersungkur

MT Sea Dragon Ditangkap, Sabu 1,2 Ton Gagal Diselundupkan di Karimun

Kamis, 22 Mei 2025 | 08:25 WIB
header img
MT Sea Dragon Ditangkap, Sabu 1,2 Ton Gagal Diselundupkan di Karimun. Kapal Patroli Bea Cukai. Foto: iNews.id/Syukri Syarifuddin

Ia juga menegaskan bahwa proses identifikasi barang masih berlangsung.

“Masih diteliti, apakah benar narkoba atau bukan. Jangan-jangan hanya tawas,” tambahnya.

Proses Penyelidikan dan Dugaan Jaringan Internasional

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai jenis dan jumlah pasti narkoba yang disita. Namun, tim gabungan tengah melakukan proses pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengujian laboratorium terhadap barang bukti.

Pengamat keamanan laut menilai, kasus ini bisa menjadi indikasi keterlibatan jaringan narkoba lintas negara, mengingat adanya dua warga asing asal Thailand dalam kru kapal. Penyelundupan melalui laut memang menjadi tantangan berat, mengingat luasnya wilayah perairan Indonesia yang sering dimanfaatkan sebagai jalur distribusi narkotika oleh sindikat internasional.

Ancaman Terhadap Keamanan Laut Nasional

Menurut data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sepanjang tahun 2024 tercatat lebih dari 12 kasus besar penyelundupan narkoba melalui jalur laut yang berhasil digagalkan. Hal ini menunjukkan bahwa pelabuhan-pelabuhan kecil dan rute laut non-reguler menjadi sasaran empuk jaringan narkoba.

Keberhasilan operasi gabungan ini dinilai sebagai bukti kuat sinergi antar lembaga, termasuk Bea Cukai, TNI AL, dan BNN, dalam memerangi kejahatan narkotika. Di sisi lain, penguatan pengawasan di titik-titik rawan dan penggunaan teknologi intelijen laut juga sangat diperlukan.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut