Menkeu Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai, 16.000 Pegawai Terancam Dirumahkan
JAKARTA, iNewsLombok.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan ultimatum keras terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyusul ditemukannya sejumlah kasus beras impor ilegal yang masuk ke Indonesia.
Purbaya bahkan membuka kemungkinan untuk membekukan operasional Bea Cukai serta merumahkan hingga 16.000 pegawai bila tidak ada pembenahan signifikan.
Menurut Purbaya, langkah pembekuan yang ia maksud bukan sekadar tindakan administratif, tetapi bisa membuat fungsi pengawasan kembali seperti masa lalu ketika pintu impor lebih longgar dan tidak seketat aturan saat ini.
“Jadi sekarang Bea Cukai, orang-orang Bea Cukai mengerti betul ancaman yang mereka hadapi,” ujar Purbaya di kompleks parlemen, Kamis (27/11/2025).
Purbaya menegaskan bahwa laporan soal beras impor ilegal tersebut akan ditindaklanjuti secara menyeluruh. Ia telah memanggil jajaran DJBC untuk rapat internal dan menyusun langkah cepat perbaikan.
Editor : Purnawarman