get app
inews
Aa Text
Read Next : Menkeu Targetkan Revisi PMK Kopdes Merah Putih Tuntas Minggu Depan: Kalau Tidak, Saya Hapus Sekalian

Menkeu Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai, 16.000 Pegawai Terancam Dirumahkan

Kamis, 27 November 2025 | 18:43 WIB
header img
Menkeu Purbaya ultimatum Bea Cukai terkait beras impor ilegal, beri tenggat satu tahun, dan ancam bekukan operasional serta rumahkan 16.000 pegawai. iNews.id

JAKARTA, iNewsLombok.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan ultimatum keras terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyusul ditemukannya sejumlah kasus beras impor ilegal yang masuk ke Indonesia.

Purbaya bahkan membuka kemungkinan untuk membekukan operasional Bea Cukai serta merumahkan hingga 16.000 pegawai bila tidak ada pembenahan signifikan.

Menurut Purbaya, langkah pembekuan yang ia maksud bukan sekadar tindakan administratif, tetapi bisa membuat fungsi pengawasan kembali seperti masa lalu ketika pintu impor lebih longgar dan tidak seketat aturan saat ini.

“Jadi sekarang Bea Cukai, orang-orang Bea Cukai mengerti betul ancaman yang mereka hadapi,” ujar Purbaya di kompleks parlemen, Kamis (27/11/2025).

Pemerintah Beri Tenggat Satu Tahun

Purbaya menegaskan bahwa laporan soal beras impor ilegal tersebut akan ditindaklanjuti secara menyeluruh. Ia telah memanggil jajaran DJBC untuk rapat internal dan menyusun langkah cepat perbaikan.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut