Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai dan BAIS TNI Gagalkan Peredaran 19 Ribu Botol Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 M
Advertisement . Scroll to see content

Menkeu Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai, 16.000 Pegawai Terancam Dirumahkan

Kamis, 27 November 2025 | 18:43 WIB
  • author iNews.id/Purnawarman
Menkeu Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai, 16.000 Pegawai Terancam Dirumahkan
Menkeu Purbaya ultimatum Bea Cukai terkait beras impor ilegal, beri tenggat satu tahun, dan ancam bekukan operasional serta rumahkan 16.000 pegawai. iNews.id

JAKARTA, iNewsLombok.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan ultimatum keras terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyusul ditemukannya sejumlah kasus beras impor ilegal yang masuk ke Indonesia.

Purbaya bahkan membuka kemungkinan untuk membekukan operasional Bea Cukai serta merumahkan hingga 16.000 pegawai bila tidak ada pembenahan signifikan.

Menurut Purbaya, langkah pembekuan yang ia maksud bukan sekadar tindakan administratif, tetapi bisa membuat fungsi pengawasan kembali seperti masa lalu ketika pintu impor lebih longgar dan tidak seketat aturan saat ini.

“Jadi sekarang Bea Cukai, orang-orang Bea Cukai mengerti betul ancaman yang mereka hadapi,” ujar Purbaya di kompleks parlemen, Kamis (27/11/2025).

Pemerintah Beri Tenggat Satu Tahun

Purbaya menegaskan bahwa laporan soal beras impor ilegal tersebut akan ditindaklanjuti secara menyeluruh. Ia telah memanggil jajaran DJBC untuk rapat internal dan menyusun langkah cepat perbaikan.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut