MT Sea Dragon Ditangkap, Sabu 1,2 Ton Gagal Diselundupkan di Karimun

KEPULAUAN RIAU, iNewsLombok.id – Upaya penyelundupan narkoba skala besar kembali digagalkan oleh aparat gabungan Indonesia. Pada Rabu, 21 Mei 2025, sebuah kapal berbendera Indonesia bernama MT Sea Dragon berhasil diamankan di Perairan Karimun, Kepulauan Riau, oleh tim gabungan dari Bea Cukai Batam, TNI AL, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kapal tersebut diawaki oleh enam orang kru, terdiri dari dua warga negara Thailand dan empat warga negara Indonesia. Mereka diduga membawa narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang disembunyikan secara cermat di dalam kapal.
Dari informasi yang diterima iNews.id, petugas menemukan 40 dus di dalam kapal. Masing-masing dus berisi 30 bungkus sabu dengan berat sekitar 1 kilogram per bungkus. Barang bukti tersebut disembunyikan dalam salah satu tangki pendingin kapal, menunjukkan modus baru dalam penyelundupan narkoba lewat jalur laut.
Evi Octavia, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan Bea Cukai Batam, mengonfirmasi penangkapan kapal tersebut. Namun, hingga saat ini, pihaknya belum dapat memastikan total berat pasti dari barang yang diduga narkoba tersebut.
“Belum tahu beratnya, belum ditimbang,” kata Evi saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Rabu siang (21/5/2025).
Ia juga menegaskan bahwa proses identifikasi barang masih berlangsung.
“Masih diteliti, apakah benar narkoba atau bukan. Jangan-jangan hanya tawas,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai jenis dan jumlah pasti narkoba yang disita. Namun, tim gabungan tengah melakukan proses pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengujian laboratorium terhadap barang bukti.
Pengamat keamanan laut menilai, kasus ini bisa menjadi indikasi keterlibatan jaringan narkoba lintas negara, mengingat adanya dua warga asing asal Thailand dalam kru kapal. Penyelundupan melalui laut memang menjadi tantangan berat, mengingat luasnya wilayah perairan Indonesia yang sering dimanfaatkan sebagai jalur distribusi narkotika oleh sindikat internasional.
Menurut data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sepanjang tahun 2024 tercatat lebih dari 12 kasus besar penyelundupan narkoba melalui jalur laut yang berhasil digagalkan. Hal ini menunjukkan bahwa pelabuhan-pelabuhan kecil dan rute laut non-reguler menjadi sasaran empuk jaringan narkoba.
Keberhasilan operasi gabungan ini dinilai sebagai bukti kuat sinergi antar lembaga, termasuk Bea Cukai, TNI AL, dan BNN, dalam memerangi kejahatan narkotika. Di sisi lain, penguatan pengawasan di titik-titik rawan dan penggunaan teknologi intelijen laut juga sangat diperlukan.
Editor : Purnawarman