get app
inews
Aa Text
Read Next : Bahaya Terlalu Sering Makan Mi Instan Saat Sahur dan Berbuka Puasa Ramadan 2026

BGN Minta Kepala Daerah Sidak Dapur MBG Selama Safari Ramadan 2026

Kamis, 05 Maret 2026 | 13:43 WIB
header img
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsLombok.id – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, meminta seluruh kepala daerah untuk terlibat aktif dalam pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama terkait menu makanan dan pengelolaan dapur pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program MBG di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (3/3/2026). Dalam forum itu, Nanik mendorong bupati dan wali kota melakukan pengecekan langsung ke dapur-dapur MBG di wilayah masing-masing.

“Sebelum menu-menu itu di-upload, mungkin Bapak bisa, selama Ramadan ini, sambil Safari Ramadan, dicek, Pak, di dapur mereka, apakah benar atau tidak,” kata Nanik.

Kepala Daerah Punya Kewenangan Awasi Dapur MBG

Nanik menjelaskan bahwa pengawasan oleh pemerintah daerah memiliki dasar hukum kuat setelah terbitnya Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG.

Menurutnya, regulasi tersebut memberi ruang bagi kepala daerah hingga lurah untuk ikut mengawasi operasional dapur.

“Jadi Bapak-Ibu Bupati, Wakil Bupati, Bapak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota itu menjadi komandan di daerah, Pak. Pak Camat apakah boleh masuk? Boleh, Pak, ikut mengawasi. Pak Lurah juga boleh masuk, Pak. Karena ada 17 kementerian dan lembaga yang masuk. Itu tertuang dalam Keppres Nomor 28 tahun 2025. Jadi BGN tidak berjalan sendiri, tapi melibatkan 17 kementerian dan lembaga,” ujarnya.

Selain Keppres, penguatan pengawasan juga diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.

Dapur Tak Sesuai Standar Bisa Ditutup

Dalam pertemuan tersebut, Nanik menekankan pentingnya standar teknis (juknis) dapur, termasuk aspek lingkungan dan kelengkapan instalasi pengolahan limbah.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut