Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai dan BAIS TNI Gagalkan Peredaran 19 Ribu Botol Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 M
Advertisement . Scroll to see content

MT Sea Dragon Ditangkap, Sabu 1,2 Ton Gagal Diselundupkan di Karimun

Kamis, 22 Mei 2025 | 08:25 WIB
  • author Pratamayude/Purnawarman
MT Sea Dragon Ditangkap, Sabu 1,2 Ton Gagal Diselundupkan di Karimun
MT Sea Dragon Ditangkap, Sabu 1,2 Ton Gagal Diselundupkan di Karimun. Kapal Patroli Bea Cukai. Foto: iNews.id/Syukri Syarifuddin

KEPULAUAN RIAU, iNewsLombok.id – Upaya penyelundupan narkoba skala besar kembali digagalkan oleh aparat gabungan Indonesia. Pada Rabu, 21 Mei 2025, sebuah kapal berbendera Indonesia bernama MT Sea Dragon berhasil diamankan di Perairan Karimun, Kepulauan Riau, oleh tim gabungan dari Bea Cukai Batam, TNI AL, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kapal tersebut diawaki oleh enam orang kru, terdiri dari dua warga negara Thailand dan empat warga negara Indonesia. Mereka diduga membawa narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang disembunyikan secara cermat di dalam kapal.

Dari informasi yang diterima iNews.id, petugas menemukan 40 dus di dalam kapal. Masing-masing dus berisi 30 bungkus sabu dengan berat sekitar 1 kilogram per bungkus. Barang bukti tersebut disembunyikan dalam salah satu tangki pendingin kapal, menunjukkan modus baru dalam penyelundupan narkoba lewat jalur laut.

Pernyataan Resmi dari Bea Cukai Batam

Evi Octavia, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan Bea Cukai Batam, mengonfirmasi penangkapan kapal tersebut. Namun, hingga saat ini, pihaknya belum dapat memastikan total berat pasti dari barang yang diduga narkoba tersebut.

“Belum tahu beratnya, belum ditimbang,” kata Evi saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Rabu siang (21/5/2025).

Editor: Purnawarman

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut