Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Banggar DPRD NTB: Percepatan Jalan Bisa Lewat Nota Kesepakatan Gubernur dan DPRD
Advertisement . Scroll to see content

Penunjukan Plh Sekda NTB Baru Budi Harman Tuai Catatan Kritis dari DPRD

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:15 WIB
  • author Purnawarman
Penunjukan Plh Sekda NTB Baru Budi Harman Tuai Catatan Kritis dari DPRD
Anggota DPRD NTB Muhammad Aminurlah (kanan) soroti penunjukan Plh Sekda NTB Budi Herman (kiri).Foto: istimewa)

LOMBOK, iNewsLombok.id – Anggota DPRD NTB, Muhammad Aminurlah, memberikan tanggapan atas penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB yang baru Budi Herman menggantikan Moh Faozal yang menjabat sebelumnnya. Ia menilai figur yang ditunjuk, yang sekarang menjabat sebagai Kepala Inspektorat NTB, masih diragukan dalam menjalankan tugas strategis di tengah persoalan birokrasi yang belum sepenuhnya tuntas.

Menurut politisi PAN yang akrab disapa Bang Maman itu, tantangan ke depan tidak ringan. Pemerintah Provinsi NTB saat ini masih dihadapkan pada berbagai persoalan birokrasi, terutama setelah diberlakukannya Peraturan Daerah tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

"Penataan birokrasi segara diselesaikan supaya semua berjalan dengan baik ini bulan tiga loh, musrembang rkpd sebentar lagi, laporan keterangan pertanggungjawab 2025 oleh gubernur. Karena masih banyak bermasalah SOTK," tegasnya, Kamis (4/3/2024).

Hak Prerogatif Gubernur NTB

Meski menyampaikan sejumlah catatan, Muhammad Aminurlah menegaskan bahwa penunjukan Plh Sekda merupakan hak prerogatif Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal. Ia tidak mempermasalahkan keputusan tersebut selama sesuai dengan aturan yang berlaku dan mampu meningkatkan efektivitas kinerja ASN.

"Sepanjang orang bisa aturan bisa gak jadi masalah yang penting efektifitas ASN lebih baik lagi," ungkapnya.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut