get app
inews
Aa Text
Read Next : WNA China Diduga Dibekingi Pejabat dalam Tambang Ilegal NTB, Forum Rakyat Kantongi Bukti

Kasus Lahan MXGP Samota, Mantan Bupati Lotim Ali BD Kembali Diperiksa Jaksa

Selasa, 06 Mei 2025 | 11:40 WIB
header img
Kasus Lahan MXGP Samota, Mantan Bupati Lotim Ali BD Kembali Diperiksa Jaksa. iNewsLombok.id/Sri Susantini

LOMBOK, iNewsLombok.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali memeriksa mantan Bupati Lombok Timur, Ali Bin Dahlan (Ali BD), sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi pembelian lahan Sirkuit MXGP Samota di Kabupaten Sumbawa.

Pemeriksaan ini dilakukan terkait proses pengadaan lahan seluas 70 hektare untuk keperluan pembangunan sirkuit yang menelan anggaran hingga Rp53 miliar.

Ali BD datang ke kantor Kejati NTB tidak lama setelah kedatangan TGB Muhammad Zainul Majdi, yang juga tengah diperiksa dalam kasus terpisah.

Dengan mengenakan batik bermotif dan topi berwarna hijau, Ali BD enggan berkomentar panjang kepada awak media. “Iya, masih soal lahan di Samota,” ujarnya singkat sebelum masuk ke ruang penyidik.

Juru Bicara Kejati NTB, Efrien Saputera, membenarkan pemeriksaan terhadap mantan orang nomor satu di Lombok Timur itu.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut