Kronologi Lengkap! Kasus ASN Bunuh Diri di Lombok Utara Berujung Pembakaran Polsek Kayangan KLU

Pada keesokan harinya, Rizkil bertemu dengan pemilik ponsel, menjelaskan kesalahpahaman, dan mengembalikan barang tersebut. Kedua belah pihak akhirnya berdamai setelah almarhum menyerahkan uang Rp2 juta sebagai bentuk tanggung jawab.
Meski laporan sudah dicabut, Rizkil tetap ditahan selama satu malam di Polsek Kayangan.
Setelah dibebaskan, Rizkil Watoni masih diwajibkan melakukan wajib lapor dan terus dipanggil oleh pihak kepolisian, yang diduga menjadi tekanan mental bagi dirinya. Hingga akhirnya, pada 17 Maret 2025, ia ditemukan tewas gantung diri di rumahnya sebelum waktu berbuka puasa.
Kematian tragis Rizkil Watoni memicu amarah warga setempat. Ratusan massa berkumpul setelah berbuka puasa dan bergerak menuju Polsek Kayangan untuk meminta penjelasan dari Kapolsek.
Namun, karena tidak mendapatkan jawaban memuaskan, warga mulai mengamuk dan membakar kantor Polsek sebagai bentuk protes.
Anggota DPRD NTB dari Dapil Lombok Utara, Sudirsah Sujanto, mengecam keras kejadian ini dan meminta Kapolda NTB segera melakukan investigasi terhadap dugaan intimidasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
“Kalau benar ada intimidasi berlebihan, oknum yang terlibat harus dihukum setimpal. Ini sangat miris dan tidak boleh terulang lagi," tegasnya.
Sementara itu, Raden Nuna Abriadi, anggota DPRD NTB dari Fraksi PDI Perjuangan, juga menyoroti tindakan aparat yang dinilai tidak profesional dalam menangani kasus ini.
Ia meminta agar penyelidikan dilakukan secara transparan agar publik mendapatkan kejelasan atas kasus ini.
“Kepolisian harus lebih berhati-hati dalam menangani kasus seperti ini. Jangan sampai menciptakan ketakutan di tengah masyarakat," katanya.
Hingga saat ini, Polda NTB belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan intimidasi dalam kasus ini.
Masyarakat dan berbagai pihak berharap ada langkah konkret untuk mengungkap kebenaran serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Kasus ini menjadi perhatian luas di NTB dan menjadi sorotan publik nasional, menuntut adanya keadilan bagi almarhum Rizkil Watoni dan keluarganya.
Editor : Purnawarman