Pembangunan Proyek Gedung Rawat Inap RS Mandalika Telat 90 Hari, DPRD NTB Beri Teguran Keras!
Selasa, 11 Maret 2025 | 15:26 WIB

Lalu Wirajaya, Wakil Ketua DPRD NTB, menegaskan proyek ini krusial untuk pelayanan publik.
“Masyarakat sudah dirugikan. PPK harus pastikan sisa 20% dikerjakan dalam 5 hari,” tegasnya.
Jika gagal, kontrak akan diputus dengan tetap membayar pekerjaan yang sudah dilakukan.
Pantauan di lapangan menunjukkan hanya 1 ekskavator aktif meratakan tanah, Alat stager masih terpasang di seluruh area dan Tidak ada aktivitas signifikan dari pekerja.
Hamdan menambahkan, keterlambatan ini berpotensi mengganggu layanan kesehatan di RS Mandalika, terutama di musim pariwisata puncak.
Editor : Purnawarman