Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPM Unram Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana BTT NTB Rp484 Miliar yang Raib dari LHP BPK RI
Advertisement . Scroll to see content

Pembangunan Proyek Gedung Rawat Inap RS Mandalika Telat 90 Hari, DPRD NTB Beri Teguran Keras!

Selasa, 11 Maret 2025 | 15:26 WIB
  • author Purnawarman
Pembangunan Proyek Gedung Rawat Inap RS Mandalika Telat 90 Hari, DPRD NTB Beri Teguran Keras!
Pembangunan Proyek Gedung Rawat Inap RS Mandalika Telat 90 Hari, DPRD NTB Beri Teguran Keras!. iNewsLombok.id/Purnawarman

Lalu Wirajaya, Wakil Ketua DPRD NTB, menegaskan proyek ini krusial untuk pelayanan publik.

“Masyarakat sudah dirugikan. PPK harus pastikan sisa 20% dikerjakan dalam 5 hari,” tegasnya.

Jika gagal, kontrak akan diputus dengan tetap membayar pekerjaan yang sudah dilakukan.

Pantauan di lapangan menunjukkan hanya 1 ekskavator aktif meratakan tanah, Alat stager masih terpasang di seluruh area dan Tidak ada aktivitas signifikan dari pekerja.

Hamdan menambahkan, keterlambatan ini berpotensi mengganggu layanan kesehatan di RS Mandalika, terutama di musim pariwisata puncak.

Editor: Purnawarman

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut