Viral! KPK Ungkap Modus Korupsi Rumah Dinas DPR, Indra Iskandar dan 6 Tersangka Belum Ditahan
Sabtu, 08 Maret 2025 | 14:13 WIB

Indra kembali dipanggil pada Mei 2024 sebagai bagian dari pendalaman investigasi.
Tim KPK juga melakukan penggeledahan di ruang Sekretariat Jenderal DPR untuk mengumpulkan bukti fisik dan dokumen terkait proyek pengadaan.
Modus dan Dugaan Kerugian Negara:
Kasus ini diduga melibatkan mark-up anggaran, manipulasi dokumen tender, atau penyimpangan spesifikasi teknis dalam pengadaan fasilitas rumah dinas anggota DPR. Nilai kerugian negara belum diumumkan, tetapi BPKP tengah menghitung total potensi kebocoran anggaran.
Editor : Purnawarman