DPRD NTB Curigai Ada Anggaran Tak Terserap, SiLPA APBD 2025 Capai Rp431 Miliar
LOMBOK, iNewsLombok.id - Anggota DPRD NTB, Lalu Pelita Putra, mempertanyakan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp431 miliar. Menurutnya, nilai SiLPA tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dan perlu mendapat penjelasan dari Pemerintah Provinsi NTB.
Politikus yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Lombok Tengah itu meminta Gubernur NTB menjelaskan faktor utama yang menyebabkan terjadinya peningkatan SiLPA.
"Pada SiLPA 2025 terdapat surplus dari tahun 2024. Kami ingin mendapat penjelasan dari Gubernur mengapa SiLPA APBD 2025 terjadi peningkatan dari 2024," ungkap Lalu Pelita, Senin (29/6/2026).
Ia menilai besarnya SiLPA dapat mengindikasikan masih adanya program dan kegiatan yang belum terlaksana secara optimal selama tahun anggaran berjalan. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menghambat pencapaian target pembangunan daerah.
"Apakah terdapat beberapa pos anggaran yang tidak terealisasi dan menyebabkan target capaian pembangunan terhambat. SiLPA yang tinggi harus mendapatkan penjelasan," tegasnya.
Lalu Pelita berharap Pemerintah Provinsi NTB dapat memberikan penjelasan secara rinci mengenai komponen pembentuk SiLPA, termasuk realisasi belanja, pelaksanaan proyek strategis, serta kendala yang dihadapi masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, transparansi terhadap pengelolaan anggaran menjadi bagian penting dari akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat. DPRD, lanjutnya, memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan setiap anggaran yang telah disahkan benar-benar dimanfaatkan bagi kepentingan publik.
Menanggapi kritik tersebut, Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Damayanti Putri, menjelaskan bahwa besarnya SILPA dipengaruhi oleh sejumlah program yang belum dapat diselesaikan hingga akhir tahun anggaran.
"SILPA tentunya ada program yang tidak terlaksana dengan tuntas, ada yang terkait waktu dan beberapa hambatan. Pada intinya setiap masukan yang diberikan oleh fraksi menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah untuk bisa bekerja dengan baik," ungkapnya.
SiLPA merupakan selisih lebih antara realisasi penerimaan daerah dengan realisasi pengeluaran pada akhir tahun anggaran.
Besarnya SiLPA tidak selalu menunjukkan kondisi keuangan yang baik, karena dapat pula mencerminkan rendahnya penyerapan anggaran, tertundanya pelaksanaan proyek, efisiensi belanja, maupun adanya pendapatan yang melampaui target.
Oleh karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan secara komprehensif agar masyarakat memahami penyebab tingginya SiLPA tersebut.
Editor : Purnawarman