Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Mantan Napi Tipikor Lolos Seleksi KPID NTB, Ketua Pansel Buka Suara
Advertisement . Scroll to see content

Imbas Penonaktifan 21 Tenaga Kontrak, KPID NTB Kesulitan Awasi Lembaga Penyiaran

Kamis, 16 Juli 2026 | 12:17 WIB
  • author Purnawarman
Imbas Penonaktifan 21 Tenaga Kontrak, KPID NTB Kesulitan Awasi Lembaga Penyiaran
Ketua KPID NTB Ajeng Roslinda Motimori. (Foto: istimewa)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Aktivitas pengawasan lembaga penyiaran di Nusa Tenggara Barat (NTB) terancam tidak berjalan optimal setelah Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB menonaktifkan 21 tenaga kontrak.

Dampaknya, lembaga independen tersebut kini mengalami keterbatasan sumber daya manusia, terutama tenaga pemantau siaran yang menjadi ujung tombak pengawasan.

Ketua KPID NTB, Ajeng Roslinda Motimori, mengatakan penonaktifan puluhan tenaga kontrak dilakukan menyusul adanya telaahan dari Inspektorat yang berkaitan penonaktifan tenaga kontrak. Kebijakan tersebut membuat sebagian besar aktivitas operasional KPID tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Kita mitra Kominfo. Setelah KPID menonaktifkan 21 tenaga kontrak berdasarkan telaahan inspektorat. Sampai saat ini belum ada solusi," terangnya, Kamis (16/7/2026).

Menurut Ajeng, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KPID sebagai lembaga yang mengawasi isi siaran radio maupun televisi di NTB.

"Penyebab belum ada solusi dan langkah apa yang ditempuh untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Sehingga KPID tidak dapat menjalankan tupoksinya," ungkapnya.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut