Hilman mengungkapkan sudah ada tiga pasangan calon yang mengajukan permohonan mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) ke KPU NTB. Mereka itu di antaranya pasangan calon Zul-Uhel, Iqbal-Dinda dan Rohmi-Firin.
Untuk waktu dan tempat pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB di laksanakan selama tiga hari mulai tanggal 27-29 Agustus 2024 bertempat di Kantor KPU NTB Jalan Pejanggik Kota Mataram.
Waktu pelaksanaan dimulai pukul 08.00 Wita sampai dengan pukul 16.00 Wita di hari Selasa dan Rabu. Sedangkan di hari terakhir pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 Wita sampai dengan pukul 23.59 Wita.
"Khusus di hari terakhir pendaftaran kita mulai dari jam 08.00 pagi sampai dengan malam pukul 23.59 Wita,"ungkap Agus Hilman.
Terkait estimasi pendukung yang dibolehkan mengiringi pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB pada saat proses pendaftaran di batasi maksimal 200 orang yang diperkenankan masuk ke dalam halaman Kantor KPU NTB.
"Jadi batasan jumlah pendukung yang boleh masuk ini 200-250 orang maksimal. Nanti juga ada id card yang disiapkan untuk bisa akses masuk," katanya.
Diketahui sejauh ini terdapat tiga pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang akan maju di Pilkada NTB 2024. Mereka di antaranya pasangan Zulkieflimansyah dan Suhaili FT (Zul-Uhel), pasangan Sitti Rohmi Djalilah-Musyafirin (Rohmi-Firin) dan Lalu Muhammad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda)
Editor : Purnawarman