get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU NTB Siapkan Enam Tema Debat Kedua Pilgub 2024

KPU NTB Sebut 3 Paslon Siap Mendaftar: Zul-Uhel dan Rohmi-Firin 28 Agustus, Iqbal-Dinda 29 Agustus

Selasa, 27 Agustus 2024 | 00:16 WIB
header img
Komisioner KPU NTB Agus Hilman. (iNewsLombok.id/Purnawarman)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat konfirmasi bahwa sudah ada tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang akan mendaftar ke Kantor KPU NTB yang mulai dibuka pada 27-28 Agustus 2024.

"Sampai hari ini soal permohonan pendaftaran sudah ada pasangan calon yaitu pasangan Zulkieflimansyah dan Suhaili FT (Zul-Uhel) yang mendaftar di pukul 13.30 Wita, dilanjutkan Sitti Rohmi Djalilah-Musyafirin (Rohmi-Firin) pada pukul 14.30 Wita. Mereka informasinya mendaftar di hari kedua atau Rabu pada 28 Agustus 2024," ungkap Hilman Komisioner KPU Provinsi NTB Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Agus Hilman di Mataram, Senin (26/8).

Sedangkan untuk pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda), Agus Hilman mengatakan sudah ada konfirmasi akan melakukan pendaftaran ke Kantor KPU NTB dihari terakhir 29 Agustus 2024.

"Iqbal-Dinda sudah konfirmasi 29 Agustus," ungkap Hilman

Hilman mengungkapkan sudah ada tiga pasangan calon yang mengajukan permohonan mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) ke KPU NTB. Mereka itu di antaranya pasangan calon Zul-Uhel, Iqbal-Dinda dan Rohmi-Firin.

Untuk waktu dan tempat pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB di laksanakan selama tiga hari mulai tanggal 27-29 Agustus 2024 bertempat di Kantor KPU NTB Jalan Pejanggik Kota Mataram.

Waktu pelaksanaan dimulai pukul 08.00 Wita sampai dengan pukul 16.00 Wita  di hari Selasa dan Rabu. Sedangkan di hari terakhir pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 Wita sampai dengan pukul 23.59 Wita.

"Khusus di hari terakhir pendaftaran kita mulai dari jam 08.00 pagi sampai dengan malam pukul 23.59 Wita,"ungkap Agus Hilman.

Terkait estimasi pendukung yang dibolehkan mengiringi pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB pada saat proses pendaftaran di batasi maksimal 200 orang yang diperkenankan masuk ke dalam halaman Kantor KPU NTB.

"Jadi batasan jumlah pendukung yang boleh masuk ini 200-250 orang maksimal. Nanti juga ada id card yang disiapkan untuk bisa akses masuk," katanya.

Diketahui sejauh ini terdapat tiga pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang akan maju di Pilkada NTB 2024. Mereka di antaranya pasangan Zulkieflimansyah dan Suhaili FT (Zul-Uhel), pasangan Sitti Rohmi Djalilah-Musyafirin (Rohmi-Firin) dan Lalu Muhammad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda)

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut