Siswa SMP 3 Mataram Meninggal Diduga Dibacok Geng Motor, Kriminolog Sebut Mataram Darurat
LOMBOK, iNewsLombok.id – Aksi kekerasan yang diduga melibatkan kelompok geng motor di Kota Mataram hingga menyebabkan seorang siswa SMP meninggal dunia dinilai sudah masuk kategori darurat.
Pakar kriminologi Universitas Islam Bandung (Unisba), Prof. Dr. Nandang Sambas, mengatakan persoalan tersebut tidak lagi sebatas kenakalan remaja karena sejumlah tindakan yang dilakukan telah mengarah pada tindak kriminal.
Pernyataan itu disampaikan Nandang menyikapi kasus kekerasan yang menewaskan seorang siswa SMP Negeri 3 Mataram. Dalam penanganan kasus tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah orang yang mayoritas masih berusia anak.
"Ya, boleh dikatakan darurat karena memang terkait dengan persoalan kenakalan anak. Terkait dengan geng motor ini kan bukan persoalan satu daerah, ini sudah hampir di seluruh daerah. Baik terutama di kota-kota besar ya, dan ternyata juga sekarang sudah mulai ke pelosok," ungkapnya, Rabu (28/10/2026).
Menurut Nandang, kekerasan yang dilakukan kelompok remaja tidak bisa lagi dipandang sebagai perilaku menyimpang biasa ketika sudah menimbulkan korban dan mengancam keselamatan masyarakat.
Nandang mengatakan sistem hukum Indonesia telah menyediakan aturan khusus bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Karena itu, penanganan terhadap mereka harus memperhatikan karakteristik serta kondisi psikologis anak.
"Memang dalam hukum kita, hukum positif kita itu ada ketentuan atau undang-undang yang mengatur secara khusus bagi pelaku-pelaku anak, yaitu mereka-mereka yang ada di bawah umur," terangnya.
Menurutnya, kebijakan hukum pidana terhadap anak lebih diarahkan pada pembinaan daripada sekadar memberikan hukuman.
"Karena kalau dilihat dari aspek psikologis, sesungguhnya kan mereka itu kan melakukan hal seperti itu bukan semata-mata karena dorongan mens rea jahat sebagaimana orang dewasa, begitulah kalau menurut pandangan para ahli psikolog anak. Tapi karena kondisi lingkungan yang mendorong, yang menyebabkan anak-anak berperilaku-perilaku nakal," tegasnya.
Ia menyebut perilaku menyimpang yang dilakukan anak dalam perspektif kriminologi dapat dikaitkan dengan konsep juvenile delinquency atau kenakalan anak.
Meski demikian, Nandang menegaskan sifat perbuatannya tetap harus diperhatikan, terutama apabila tindakan tersebut sudah mengarah pada kekerasan serius hingga menghilangkan nyawa seseorang.
Nandang menilai penyelesaian persoalan geng motor tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Penanganannya harus dilakukan secara komprehensif, simultan, dan berkelanjutan.
"Yang penting betul itu tadi pendekatan-pendekatan yang harus dilakukan dengan komprehensif, simultan, dan berkelanjutan. Ya, komprehensif artinya bukan hanya ditangani dengan pendekatan hukum. Karena persoalan hukum jangankan anak-anak, orang dewasa pun sampai sekarang kan tidak menyelesaikan masalah," katanya.
Menurut dia, persoalan penyakit masyarakat membutuhkan pendekatan sosial dan pencegahan yang menyentuh akar masalah. Terlebih jika yang terlibat adalah anak-anak.
"Tidak bisa, apalagi anak nih ya. Jadi pendekatan hukum juga harus dilakukan tapi dalam rangka memberikan pembinaan, memberikan perlindungan pada para pihak. Ya, tapi juga ada pendekatan-pendekatan lain yang sifatnya non-hukum, pendekatan sosial. Syukur-syukur kalau bisa diidentifikasi latar belakang kenapa terjadinya kenakalan anak atau kebrutalan anak atau geng motor itu yang sudah mengarah kepada tindakan-tindakan kriminal. Nah ini yang harus diungkapkan, harus dilakukan," tegasnya.
Ia mengatakan pola penanganan juga dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah.
Nandang mencontohkan gagasan pembinaan anak melalui sistem pendidikan khusus atau pembinaan berasrama. Menurutnya, gagasan tersebut dapat dipertimbangkan selama orientasinya benar-benar untuk memberikan treatment dan pembinaan perilaku.
"Dulu saya sempat terus terang saja ketika ada provinsi gubernur Jawa Barat mengajukan model dengan masuk ke barak, sebetulnya terus terang saja saya sepakat. Dari segi ide itu sepakat, mungkin teknisnya yang lebih-lebih-lebih bisa dilakukan, lebih ditujukan dalam rangka treatment pembinaan," tegasnya.
Ia menilai pembinaan terhadap anak harus menyentuh pola perilaku, sikap, etika, serta kemampuan mereka mengelola lingkungan pergaulan.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu mengevaluasi kebijakan yang berkaitan dengan perkembangan teknologi informasi dan internet.
"Misalnya terkait dengan bagaimana membatasi dan men-screening atau melakukan upaya-upaya pembatasan misalkan tentang bagaimana terkait dengan perkembangan teknologi informasi, internet. Karena kalau saya coba melihat menganalisis, justru mereka itu melakukan hal seperti itu karena lebih banyak peniruan," tegasnya.
Menurut Nandang, perilaku anak sering kali terbentuk melalui proses imitasi atau peniruan terhadap apa yang mereka lihat, baik di lingkungan sosial maupun melalui media.
Pandangan tersebut sejalan dengan kajiannya mengenai geng motor yang menempatkan pengaruh lingkungan, lemahnya ikatan keluarga, anomie, dan pengaruh media sebagai faktor yang perlu mendapat perhatian dalam persoalan perilaku menyimpang anak dan remaja.
Karena itu, ia menilai keterlibatan sekolah, guru, orang tua, tokoh agama, serta pemerintah menjadi penting untuk mencegah anak masuk ke lingkungan yang berisiko.
Nandang juga menyoroti pentingnya menyediakan ruang yang aman bagi anak dan remaja untuk menyalurkan energi serta kreativitas mereka.
Ia menilai pemerintah perlu memetakan kebutuhan anak secara lebih spesifik, mulai dari kebutuhan pangan, pendidikan, fasilitas olahraga, ruang bermain hingga pembinaan perilaku.
Menurutnya, program pemerintah tidak seharusnya hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga menyediakan sarana yang memungkinkan anak mengembangkan bakat dan kreativitas.
"Kalau tidak inilah geng motor di mana-mana karena ya tidak dibatasinya ruang gerak anak, tempat sarana-sarana untuk main anak dan lain-lain. Jadi itu sih banyak sebetulnya persoalan-persoalan tapi mungkin pemerintah bisa mengidentifikasi mana skala prioritas, mana yang bisa bekerja sama dengan beberapa instansi. Orang tua juga harus betul-betul sekarang mawas diri dan harus memberikan perhatian serius. Barangkali itu kalau menurut pandangan saya seperti itu," terangnya.
Ia mendorong adanya koordinasi lintas lembaga, termasuk lembaga perlindungan anak, pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, sektor komunikasi dan informatika, tokoh agama, sekolah, serta keluarga.
Program pencegahan, menurut dia, harus dirancang secara sistemik sehingga tidak berhenti setelah suatu kasus terjadi.
"Jadi banyak hal yang harus disikapi, yang harus dilakukan program-program maaf sajalah, justru persoalan-persoalan MBG itu penting tetapi juga harus diklasifikasi, klasifikasikan siapa yang betulnya butuh makan, siapa yang butuh pembinaan, siapa yang butuh sarana-prasarana pendidikan, olahraga, bermain anak remaja dan lain-lain. Itu jauh lebih penting dan itu lebih membina perilaku dan sikap dan attitude anak-anak termasuk juga masa depan anak."
Kasus kekerasan yang menewaskan siswa SMP di Mataram menjadi perhatian serius karena melibatkan anak dan remaja serta terjadi di ruang publik.
Pemberitaan terbaru menyebut korban, siswa kelas VIII SMP Negeri 3 Mataram berinisial MGA, meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSUD H Moh Ruslan Kota Mataram. Korban meninggal pada Selasa (27/10/2026) pukul 14.58 WITA.
Kasus tersebut menunjukkan bahwa penanganan geng motor dan kekerasan remaja membutuhkan dua sisi sekaligus, yakni penegakan hukum terhadap tindakan yang terbukti melanggar hukum serta pencegahan dan pembinaan untuk mencegah anak kembali terlibat dalam kekerasan.
Nandang mengingatkan, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi saja. Keluarga, sekolah, pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat dan seluruh lingkungan sosial perlu mengambil peran agar anak memiliki ruang tumbuh yang aman dan produktif.
Dengan pendekatan tersebut, penanganan geng motor diharapkan tidak hanya menyelesaikan kasus setelah terjadi, tetapi juga mencegah munculnya korban dan pelaku baru di kemudian hari.
Editor: Purnawarman