Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ekonomi NTB Tumbuh 10,42 Persen, Pengamat Ingatkan Pemerintah Jangan Terjebak Euforia Angka
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkumham NTB Rampungkan Raperwali Kota Mataram Tentang Hibah dan Bansos dari APBD

Rabu, 05 Juni 2024 | 22:59 WIB
  • author Purnawarman
Kemenkumham NTB Rampungkan Raperwali Kota Mataram Tentang Hibah dan Bansos dari APBD
Kemenkumham NTB Rampungkan Raperwali Kota Mataram Tentang Hibah dan Bansos dari APBD.ist

MATARAM, iNewsLombok.id - Kanwil Kemenkumham NTB merampungkan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Walikota Mataram tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD, di Ruang Rapat Divisi Yankumham Kanwil Kemenkumham NTB , Rabu (5/6/2024).

Tim dari Kanwil Kemenkumham NTB dipimpin Kabid Hukum Puri Adriatik Chasanova. Sementara dari Pemkot Mataram dipimpin Asisten III Setda Kota Mataram Baiq Asnayati.

Dalam kegiatan tersebut, Puri menyampaikan hasil harmonisasi Rancangan Peraturan Walikota Mataram tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD.

Puri menyebut, tim Kanwil Kemenkumham NTB memberikan sejumlah catatan sesuai dengan masukan tim perancang.

"Setelah penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya," terangnya.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut