Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Banggar DPRD NTB: Percepatan Jalan Bisa Lewat Nota Kesepakatan Gubernur dan DPRD
Advertisement . Scroll to see content

507 PPPK NTB Terkatung-katung, DPRD NTB: Jangan Lepas Tangan, Kami Panggil Dikbud dan BKD!

Rabu, 07 Desember 2022 | 20:42 WIB
  • author Purnawarman
507 PPPK NTB Terkatung-katung, DPRD NTB: Jangan Lepas Tangan, Kami Panggil Dikbud dan BKD!
507 PPPK NTB Terkatung-katung, DPRD NTB: Jangan Lepas Tangan, Kami Panggil Dikbud dan BKD!. (Purnawarman/iNewsLombok.id)

MATARAM, iNewsLombok.id - Nasib 507 PPPK P1 SMA/SMK baik yang berasal dari sekolah negeri dan swasta yang hingga kini belum terakomodasi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos pasing grade di tahun 2021 sampai saat ini nasibnya terkatung-katung. Hal tersebut menjadi perhatian serius Ketua Komisi V DPRD NTB Lalu Hadrian Irfani saat menerima perwakilan Guru di Udayana.

Dan dalam waktu dekat segera memanggil Dikbud dan BKD meminta kejelasan nasibnya agar diakomodir di tahun seleksi 2023 mendatang.

"Yang jelas kami akan memanggil Dikbud dan BKD dan pihak-pihak terkait yang terlibat dalam PPPK ini pada Rabu pekan depan. Biar semuanya dibuka saja sehingga jelas masalahnya di mana," kata Lalu Hadrian saat menerima perwakilan guru honorer yang tergabung dalam Forum P3K Prioritas (P1) di Gedung DPRD NTB, Rabu (7/12/2022).

Ia mengaku Komisi V DPRD merasa prihatin dengan nasib para guru di NTB tersebut. Mengingat para guru honorer ini sudah mengabdi 8 tahun sampai 20 tahun.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut