get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Anggota DPRD NTB Kembalikan Mobil yang Dipakai 10 Tahun, setelah KPK RI Turun Tangan

Kasus Mardani H Maming Memantik Diskusi Ratusan Aktivis di Lombok

Senin, 27 Juni 2022 | 18:19 WIB
header img
Foto: Diskusi Ratusan Aktivis di Lombok. (dok)

"Kasus di KPK masih banyak, (banyak) penetapan tersangka gak naik, gugatan pra peradilan banyak dikabulkan. Atas nama kebenaran kita tidak boleh acuh," ujarnya.

Praktisi hukum, Herman Sorenggana mengatakan, dalam perkara yang menjerat Mardani H Maming harus diuji terlebih dahulu dugaan aliran suap. Ada tiga tahap dalam hukum yang harus berproses untuk menguatkan seseorang bersalah atau justru tidak bersalah.

"Tahap penyelidikan berusaha untuk menemukan alat bukti antara penyidik dengan pihak yang diduga. Dalam interaksi itulah sering kali kita merasakan ada beberapa jenis penyelesaian," ujarnya.

Selain masuk ke tahap penyelidikan, baru dilakukan tahap penyidikan. Tahap tersebut katanya rentan terjadi kesepakatan antara oknum jika tidak diawasi.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut