BREAKING NEWS Jaksa Agung Geser 3 Kajari dan 1 Asisten Kejati NTB, Berikut Daftar Lengkapnya

Purnawarman
Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi tiga Kepala Kejaksaan Negeri dan satu Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah Kejati NTB berdasarkan SK Jaksa Agung tertanggal 29 Juli 2026. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsLombok.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Dalam kebijakan terbaru tersebut, terdapat empat pejabat di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mendapat penugasan baru, terdiri atas tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan satu pejabat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asperdatun) Kejaksaan Tinggi NTB.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin), Hendro Dewanto.

Rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Berikut daftar pejabat yang dimutasi beserta penggantinya:

1. Kejaksaan Negeri Bima

Heru Kamarullah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bima mendapat promosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis.

Posisinya di Kejari Bima akan diisi oleh Andi Rio Rahmat Rahmatu, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network