Enen Saribanon jadi Kajati NTB dan Dedie Tri Haryadi Wakajati
Sabtu, 25 Mei 2024 | 23:22 WIB
JAKARTA, iNewsLombok.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi 78 pejabat eselon II di Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satunya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB sekarang dijabat Enen Saribanon dan Dedie Tri Hariyadi sebagai Wakajati.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 121 Tahun 2024 tertanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural.
"Adapun dalam surat keputusan yang tertuang di atas tersebut, Jaksa Agung merotasi sejumlah 78 pejabat eselon II," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/5/2024).
Editor : Purnawarman