Jaksa Agung Mutasi Pejabat, Kajari Lombok Tengah dan Sumbawa Barat Diganti

Purnawarman
Jaksa Agung Mutasi Pejabat, Kajari Lombok Tengah dan Sumbawa Barat Diganti. dok

JAKARTA, iNewsLombok.id - Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan mutasi pejabat struktural sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan tata kelola kelembagaan kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Perubahan signifikan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 353 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 4 Juli 2025. Dalam keputusan tersebut, terdapat sejumlah rotasi jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.

Perubahan Pejabat di NTB: Lombok Tengah dan Sumbawa Barat

Dalam rotasi kali ini, dua wilayah hukum di NTB mengalami pergantian pucuk pimpinan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa Barat, Titin Herawati Utara, dipromosikan menjadi Kajari Sukoharjo.

Ia digantikan oleh Agung Pamungkas, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Banjarmasin.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network