Beda Data Tindak Lanjut Temuan BPK antara Inpektorat dan Jubir Iqbal, Bukti Komunikasi Publik Lemah

Sri Susantini
Pengamat politik Dr. Alfisahrin. (Foto: Istimewa)

Alfi menegaskan, kondisi seperti ini seharusnya tidak terjadi karena dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

"Ini sebaiknya tidak boleh terjadi. Karena akan menimbulkan asumsi negatif dan kebingungan publik sehigga mengurangi kepercayaan terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan. Inspektur NTB mengatakan bahwa temuan BPK baru 35 persen ditindaklanjuti tetapi Jubir Pemprov justru sebaliknya mengatakan temuan sudah ditindaklanjuti semua. Sehingga ada kontradiksi," ujarnya.

Ia berharap ke depan seluruh perangkat Pemerintah Provinsi NTB menyampaikan informasi kepada publik berdasarkan data yang sama agar tidak menimbulkan multitafsir.

"Saya harap ke depan komunikasi politik Pemprov NTB harus satu suara dan berbasis data. Meskipun, temuan BPK bukan berarti otomatis ada indikasi tindak pidana tetapi tidak boleh diaggap sepele. Namun, harus ditindaklanjuti secara serius, dengan begitu publik dapat menilai bahwa komitmen terhadap good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik bisa diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar perbedaan narasi," tegasnya.

Secara umum, rekomendasi BPK merupakan bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara maupun daerah. Setiap rekomendasi yang diberikan BPK wajib ditindaklanjuti oleh entitas yang diperiksa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tindak lanjut tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan akuntabilitas, transparansi, serta tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Pengamat menilai, selain percepatan penyelesaian rekomendasi BPK, sinkronisasi data antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dan penyampaian informasi yang konsisten kepada masyarakat juga menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

 

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network