Mantan Gubernur NTB Dijadwalkan Diperiksa Kejati Pekan Depan Terkait Kasus LSMC 2023

Purnawarman
Mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejati NTB pekan depan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) 2023.(Foto: Tangkapan Layar)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, pada pekan depan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) 2023.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTB, Muhammad Harun Al Rasyid, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap mantan kepala daerah tersebut telah dijadwalkan ulang setelah sebelumnya belum terlaksana.

"Pekan depan, InsyaAllah," ungkap Harun, Rabu (15/7/2026) via WhatsApp pribadinya.

Harun tidak menjelaskan secara rinci alasan penundaan pemeriksaan yang diajukan Zulkieflimansyah. Namun, menurutnya, penyidik telah menyusun ulang agenda pemeriksaan agar proses penyidikan dapat terus berjalan.

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB mengungkapkan bahwa Zulkieflimansyah telah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik dalam perkara tersebut.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network