LOMBOK, iNewsLombok.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, pada pekan depan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) 2023.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTB, Muhammad Harun Al Rasyid, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap mantan kepala daerah tersebut telah dijadwalkan ulang setelah sebelumnya belum terlaksana.
"Pekan depan, InsyaAllah," ungkap Harun, Rabu (15/7/2026) via WhatsApp pribadinya.
Harun tidak menjelaskan secara rinci alasan penundaan pemeriksaan yang diajukan Zulkieflimansyah. Namun, menurutnya, penyidik telah menyusun ulang agenda pemeriksaan agar proses penyidikan dapat terus berjalan.
Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB mengungkapkan bahwa Zulkieflimansyah telah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik dalam perkara tersebut.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
