Aset NTB Tak Terdigitalisasi jadi Temuan BPK, Pengamat Ingatkan Risiko Kehilangan Potensi PAD

Purnawarman
Pengamat ekonomi PKAEN Edo Segara Gustanto (kanan), Anggota Komisi III DPRD NTB Akhdiansyah (tengah), Kepala BPK RI Isma Yatun (kiri). (Foto: istimewa)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Pengamat ekonomi dan kebijakan publik Pusat Kajian dan Analisis Ekonomi Nusantara (PKAEN), Edo Segara Gustanto, menilai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait masih banyaknya aset Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang belum tercatat secara optimal dalam sistem digital harus menjadi momentum penting untuk melakukan reformasi tata kelola aset daerah secara menyeluruh.

Temuan tersebut muncul dalam pemeriksaan atas pengelolaan keuangan daerah yang disampaikan BPK kepada Pemerintah Provinsi NTB.

Menurut Edo, persoalan aset yang belum terdigitalisasi bukan hanya masalah administratif, melainkan menyangkut aspek akuntabilitas, efisiensi pengelolaan keuangan daerah, serta perlindungan terhadap kekayaan daerah yang menjadi milik masyarakat.

“Aset daerah merupakan salah satu instrumen penting pembangunan. Jika pencatatannya tidak tertib dan belum terintegrasi secara digital, maka risiko kehilangan aset, sengketa kepemilikan, hingga pemanfaatan yang tidak optimal akan semakin besar,” ujar Edo, Selasa (9/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa selama ini banyak pemerintah daerah di Indonesia menghadapi persoalan serupa, yaitu ketidaksesuaian antara data administrasi dengan kondisi fisik aset di lapangan.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network