Libur Sekolah, Operasional SPPG MBG di NTB Dihentikan Sementara, Fasilitas Dilarang Dipakai Pribadi

Purnawarman
Ketua Satgas BGN NTB Fathul Gani menjelaskan penghentian sementara operasional SPPG selama libur sekolah di Kantor Gubernur NTB. iNewsLombok.id/Purnawarman

LOMBOK, iNewsLombok.id - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Fathul Gani menegaskan bahwa penghentian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama masa libur sekolah bukan berarti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.

Menurutnya, layanan MBG hanya tidak disalurkan selama peserta didik menjalani masa libur sekolah. Aktivitas pelayanan akan kembali berjalan sesuai jadwal setelah kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung.

"Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan distop tetapi tidak diberikan selama libur sekolah," ungkap Fathul Gani, Kamis (18/6/2026), saat ditemui di Kantor Gubernur NTB.

Ia menjelaskan, selama tidak ada kegiatan operasional di SPPG, seluruh fasilitas yang tersedia wajib tetap digunakan sesuai fungsi dan peruntukannya. Fasilitas SPPG tidak diperbolehkan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kegiatan lain di luar layanan program gizi.

"Selama libur tidak boleh menggunakan fasilitas untuk pesiar dan lain yang tidak sesuai peruntukannya," tegasnya yang juga Asisten I Setda NTB.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network