LOMBOK, iNewsLombok.id - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Fathul Gani menegaskan bahwa penghentian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama masa libur sekolah bukan berarti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Menurutnya, layanan MBG hanya tidak disalurkan selama peserta didik menjalani masa libur sekolah. Aktivitas pelayanan akan kembali berjalan sesuai jadwal setelah kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung.
"Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan distop tetapi tidak diberikan selama libur sekolah," ungkap Fathul Gani, Kamis (18/6/2026), saat ditemui di Kantor Gubernur NTB.
Ia menjelaskan, selama tidak ada kegiatan operasional di SPPG, seluruh fasilitas yang tersedia wajib tetap digunakan sesuai fungsi dan peruntukannya. Fasilitas SPPG tidak diperbolehkan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kegiatan lain di luar layanan program gizi.
"Selama libur tidak boleh menggunakan fasilitas untuk pesiar dan lain yang tidak sesuai peruntukannya," tegasnya yang juga Asisten I Setda NTB.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
