Bareskrim Tangkap Buronan Bandar Narkoba Jaringan Koko Erwin di Pontianak

iNews.id/Purnawarman
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. (Foto: dok Polri)

JAKARTA, iNewsLombok.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya berhasil menangkap buronan bandar narkoba A Hamid alias Boy, yang diketahui merupakan bagian dari jaringan narkotika milik Koko Erwin. Boy sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi target operasi aparat penegak hukum.

Penangkapan terhadap Boy dilakukan di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat, setelah tim kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan informasi selama beberapa hari.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, membenarkan keberhasilan timnya menangkap tersangka tersebut.

“DPO Boy sudah tertangkap,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (12/3/2026).

Saat ini tersangka tengah dibawa menuju Gedung Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif serta pengembangan kasus.

Penangkapan Berawal dari Informasi Intelijen

Brigjen Eko menjelaskan bahwa penangkapan Boy berawal dari informasi yang diterima tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengenai keberadaan buronan tersebut di Pontianak pada Jumat (6/3/2026).

Berdasarkan laporan tersebut, tim segera bergerak ke lokasi pada hari berikutnya untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyian tersangka.

Petugas sempat mendatangi sebuah guest house yang dicurigai sebagai tempat Boy bersembunyi. Namun ketika dilakukan pengecekan, tersangka sudah tidak berada di lokasi tersebut.

Sempat Berpindah Tempat Persembunyian

Penyelidikan kemudian berlanjut setelah polisi menerima informasi baru bahwa Boy sempat tinggal di sebuah rumah di wilayah Pontianak. Ketika dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, diketahui bahwa tersangka kembali berpindah tempat.

Tim akhirnya memperoleh petunjuk yang mengarah ke sebuah rumah milik seseorang berinisial DH di wilayah Kubu Raya, Pontianak.

Di lokasi tersebut, aparat berhasil menemukan Boy yang bersembunyi di sebuah gudang di samping rumah.

Sempat Kabur ke Jakarta dan Banten

Dalam proses pengembangan kasus, polisi juga menemukan fakta bahwa sebelum berada di Pontianak, Boy sempat melarikan diri ke Jakarta.

Ia diketahui datang ke ibu kota untuk menemui kekasihnya yang berinisial R, lalu sempat tinggal di rumah kerabatnya di wilayah Banten sebelum kembali berpindah ke Kalimantan Barat.

Polisi Kembangkan Jaringan Peredaran Narkoba

Penangkapan Boy menjadi bagian dari upaya aparat untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih besar. Polisi menduga tersangka memiliki peran penting dalam distribusi narkotika yang dikendalikan jaringan Koko Erwin.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka untuk mengungkap alur distribusi narkoba, jaringan pemasok, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam sindikat tersebut.

Kasus ini juga menjadi bagian dari operasi berkelanjutan Bareskrim Polri dalam menekan peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius di berbagai wilayah Indonesia.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network