Viral! Postingan Ajakan Bakar Mabes Polri, Bareskrim Bekuk Pemilik Akun @larasfaizati

iNews.id/Purnawarman
Viral! Postingan Ajakan Bakar Mabes Polri, Bareskrim Bekuk Pemilik Akun @larasfaizati. ist

JAKARTA, iNewsLombok.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pegawai kontrak di salah satu lembaga internasional bernama Laras Faizati (26).

Ia diamankan setelah diduga mengunggah postingan di media sosial berisi ajakan membakar Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Melakukan penangkapan terhadap tersangka LFK selaku pemilik, pengguna, atau penguasa akun media sosial Instagram @Larasfaizati," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

Barang Bukti dan Penahanan

Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

Satu unit handphone milik tersangka

Satu akun Instagram dengan nama pengguna @larasfaizati

"Terhadap tersangka dilakukan penahanan di rumah tahanan Bareskrim Polri sejak tanggal 2 September 2025," jelas Himawan.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network