JAKARTA, iNewsLombok.id – Bareskrim Polri, melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum), telah menyelesaikan penyidikan atas laporan dugaan pemalsuan ijazah Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Berdasarkan hasil penyelidikan yang diumumkan dalam konferensi pers pada Kamis, 22 Mei 2025, ijazah yang diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) dinyatakan asli.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa penyidik telah mengantongi ijazah asli sarjana atas nama Joko Widodo dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 1681/KT/Fakultas Kehutanan UGM, yang dikeluarkan pada November 1985.
"Penyelidik mendapatkan dokumen ijazah asli sarjana atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681/KT/Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal November 1985 yang telah diuji laboratoris dengan sampel pembanding 3 rekan yang menempuh perkuliahan di UGM," jelas Djuhandhani.
Pemeriksaan dilakukan melalui uji laboratorium forensik, mencakup analisis bahan kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, hingga tanda tangan pejabat kampus. Hasil pengujian menunjukkan bahwa ijazah milik Mantan Presiden Jokowi identik dengan milik rekan-rekan seangkatannya.
"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari produk yang sama," tegasnya.
Roy Suryo Menanggapi: Bukti Belum Final, Pengadilan yang Putuskan
Sementara itu, pakar telematika Roy Suryo menilai hasil penyelidikan tersebut sudah bisa diprediksi, tetapi tetap belum bisa dianggap final sebelum diuji secara hukum di pengadilan.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait