Polri Perketat Perbatasan, Buru Dua DPO Bandar Narkoba Jaringan Koh Erwin

Puteranegara Batubara
Bbandar narkoba kelas kakap Koh Erwin. Foto: ist

Pihak kepolisian memberikan atensi khusus pada pengawasan di Kalimantan dan Sumatera Utara sebagai langkah preventif untuk menutup akses pelarian ke luar negeri.

Eko menegaskan bahwa pengamanan jalur-jalur tikus menjadi prioritas utama tim di lapangan. "Antisipasi DPO melarikan diri keluar negeri melalui jalur ilegal di Kalimantan dan Sumut. Sesuai jejak pelarian Tsk Koko Erwin," ucap Eko. Koh Erwin sendiri merupakan bandar yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana kepada eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Berdasarkan hasil penyelidikan, keterlibatan Hamid alias Boy terungkap setelah pemeriksaan terhadap tersangka Malaungi, di mana Boy diduga menyetor uang pengamanan senilai Rp8 miliar, dengan rincian Rp1,8 miliar diterima pada periode Juni hingga November 2025.

Dalam surat DPO Nomor: DPO/26/II/2026/Ditresnarkoba, Boy digambarkan memiliki tinggi badan sekitar 171 cm, berbadan gemuk, rambut hitam bergelombang, kulit sawo matang, mata bulat, serta muka lonjong dengan alis tebal.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network