DPR Resmi Ganti Wakil Ketua: Sari Yuliati Perempuan Pertama dari NTB Duduki Kursi Pimpinan Parlemen

iNews.id/Purnawarman
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati (kanan) legislator dari NTB. ist

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa seluruh fraksi sepakat dengan pengusulan tersebut.

"Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI," tegas Habiburokhman.

Delapan fraksi di Komisi III menyatakan setuju tanpa catatan, menandakan dukungan penuh parlemen terhadap pencalonan Adies.

Sari Yuliati, Wakil Ketua DPR Pertama dari NTB

Terpilihnya Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI menjadi catatan sejarah bagi NTB. Ia menjadi perempuan pertama dari NTB yang menduduki kursi pimpinan DPR RI.

Sari Yuliati dikenal aktif dalam isu pembangunan daerah, penguatan UMKM, serta kebijakan afirmatif untuk wilayah kepulauan dan daerah tertinggal. Penunjukannya diharapkan dapat memperkuat peran daerah di tingkat nasional.

Hakim MK dari unsur DPR menjabat selama 5 tahun dan dapat dipilih kembali satu kali masa jabatan.

Pergantian pimpinan DPR dilakukan berdasarkan Pasal 87 UU MD3, yang mengatur penggantian pimpinan jika berhalangan tetap atau beralih jabatan.

Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan menguji undang-undang terhadap UUD 1945, menyelesaikan sengketa hasil pemilu, dan pembubaran partai politik.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network