JAKARTA, iNewsLombok.id – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mencopot Adies Kadir dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI. Posisi tersebut kini diisi oleh Sari Yuliati, legislator asal daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun 2025/2026, yang digelar pada Selasa (27/1/2026). Pergantian dilakukan karena Adies Kadir telah diusulkan dan disetujui menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menjelaskan bahwa perubahan pimpinan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami menanyakan kepada sidang dewan terhormat apakah dapat disetujui?" tanya Saan kepada peserta rapat.
"Setuju," sahut anggota DPR secara serempak.
Setelah persetujuan tersebut, pimpinan sidang juga meminta persetujuan terkait usulan Fraksi Partai Golkar mengenai penggantian Wakil Ketua DPR RI dari unsur fraksi tersebut.
Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK Usulan DPR
Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menyetujui Adies Kadir sebagai hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi. Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin (26/1/2026).
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
