Anggaran Mobil Listrik hingga BTT Dinilai Bisa Dialihkan untuk Gaji 518 Honorer NTB Terancam Dipecat
LOMBOK, iNewsLombok.id - Persoalan 518 tenaga honorer yang terancam tidak diperpanjang kontraknya pada akhir tahun terus menjadi sorotan publik. Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) DPRD NTB—yang merupakan gabungan PDIP, NasDem, dan Perindo—secara tegas meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026.
“Kami minta Kemendagri agar kembali memasukkan hak keuangan gaji untuk 518 tenaga honorer ini,” tegas Ketua Fraksi PPR DPRD NTB, Made Slamet, Kamis (4/12/2025).
Tak Ada Anggaran Honorer dalam Raperda APBD 2026
Dalam Raperda APBD 2026 yang disetujui pada rapat paripurna 28 November 2025 lalu, tidak tercantum satu pun alokasi gaji untuk tenaga non-ASN tersebut. Karena itu, Fraksi PPR mendesak Kemendagri melakukan evaluasi sebelum APBD 2026 kembali diserahkan ke Pemerintah Provinsi NTB.
“Tujuan kami agar Kemendagri memasukkan honor bagi para honorer di 2026,” ujarnya.
Made menilai APBD NTB sebenarnya mampu mengakomodasi kebutuhan tersebut. Salah satu opsi yang diajukan adalah mengalihkan sebagian pos anggaran lain, seperti:
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
