LOMBOK, iNewsLombok.id - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) resmi menonaktifkan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Didik Putra Kuncoro dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima Kota.
Penonaktifan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Mohammad Kholid.
"Kapolres (AKBP Didik) sudah dinonaktifkan," kata Kholid melalui pesan tertulis WhatsApp, Kamis (12/2/2026).
Namun, Kholid belum menjelaskan secara detail alasan resmi di balik keputusan tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa perwira menengah Polri itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
"Sedang dilakukan pemeriksaan di mabes," ujarnya singkat.
AKBP Catur Erwin Setiawan Jadi Kapolres Sementara
Terkait posisi Kapolres Bima Kota yang ditinggalkan AKBP Didik, Kholid membenarkan bahwa jabatan tersebut kini diisi sementara oleh AKBP Catur Erwin Setiawan.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
