Ia juga menyoroti banyaknya narasi publik yang mengaitkan penghentian izin ekspor dengan potensi berkurangnya pendapatan negara dan daerah. Menurutnya, pandangan tersebut tidak memiliki dasar kuat.
“Saya heran ada politisi yang membangun narasi seperti ini. Pertanyaan kita, apakah narasi ini benar jika melihat fakta nyata di lapangan,” sesalnya.
Iwan menduga narasi tersebut sengaja digulirkan untuk menekan pemerintah pusat agar terus memberikan izin ekspor bagi PT Amman Mineral. Ia menilai, seolah-olah tanpa keberadaan perusahaan tersebut, ekonomi nasional dan daerah akan lumpuh.
“Kontribusi besar yang kita harapkan dari perusahaan ini adalah bagaimana terserapnya tenaga kerja di pabrik yang dibangun. Itu kontribusi nyata. Tapi kalau smelter belum beroperasi, masyarakat kita dapat apa?” keluhnya.
KMPT Akan Gelar Aksi Desak Kontribusi Nyata
Iwan memastikan, perjuangan KMPT untuk menuntut kontribusi konkret PT Amman Mineral bagi masyarakat Sumbawa Barat tidak akan berhenti.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi. Tuntutan kami masih sama, bagaimana mendesak Amman benar-benar memberikan kontribusi bagi masyarakat Sumbawa Barat,” tandasnya.
PT Amman Mineral Nusa Tenggara merupakan pengelola tambang tembaga dan emas di Batu Hijau, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat.
Proyek smelter Amman Mineral yang dibangun di Maluk ditargetkan rampung pada 2026, namun progres fisik hingga pertengahan 2025 baru mencapai sekitar 75%.
Pemerintah Indonesia berkomitmen menghentikan ekspor mineral mentah untuk mendukung hilirisasi nasional, tetapi beberapa perusahaan besar mendapat perpanjangan izin karena pembangunan smelter belum selesai.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
