Menyoal Politik Simbolik Negara dalam RUU Perampasan Aset, Siapa Bermain dan Terlibat Saling Sandera

Tim iNews Lombok
Dr Alfisahrin. istimewa

Parahnya di sektor kesehatan pun juga ada praktek korupsi terutama pengadaan obat, alat kesehatan dan dana BPJS. Menurut saya, korupsi sudah menjadi wabah dan pandemi yang telah menjakiti, menggerogoti dan menjalar di seluruh tubuh birokrasi.  

Tiga amanat dari tuntutan reformasi yakni pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, saya kira secara filosofis telah gagal total dilaksanakan. Siapa yang salah, apa yang salah, dan ada apa dengan kekuasaan kita, sehingga edan atau gila menjadi pabrik para koruptor massal.

Secara politik menurut saya, salah satu kegagalan mendasarnya karena publik tidak mampu mencegah potensi ‘naiknya’ calon pemimpin politik korup. Siapa mereka, tentu pemimpin yang berasal dari klan dan dinasti-dinasti politik. Data dari UNIKA Atma Jaya menemukan dalam Pilkada 2024 605 kandidat terindikasi dari dinasti politik. 135 pasangan dari 804 kandidat, 58 pasangan berhasil menang.

Sumber merajalelanya praktek korupsi berasal dari model-model kekuasaan yang diatur dan dijalankan secara patrimonialistik dalam bentuk politik dinasti. Di sinilah saya kira publik gagal menangkap sinyal dan menangkal secara kritis terpilihnya kepala daerah yang potensial korup.

Publik masih senang merayakan demokrasi dengan dibayar uang receh serangan fajar daripada menetukan pilihan politik yang rasional. Dinasti politik dan politik dinasti di tengarai sebagai sarang baru korupsi karena kekuasaan dikendalikan oleh keluarga dan kerabat.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network