JAKARTA, iNewsLombok.id - Kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan di lingkungan pemusatan latihan nasional (Pelatnas) panjat tebing menuai kecaman dari berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hardian Irfani, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dan harus ditindak secara tegas.
Pernyataan tersebut disampaikan Lalu Hardian Irfani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/3/2026). Ia menyatakan bahwa Komisi X DPR mendukung langkah tegas pemerintah dalam menangani kasus yang mencoreng dunia olahraga nasional tersebut.
"Pertama kami mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Kami mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Menpora, langkah-langkah yang dilakukan oleh pengurus cabor bahwa memang harus ada punishment," kata Lalu.
DPR Jadwalkan Pemanggilan Menpora
Komisi X DPR RI berencana memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, untuk membahas perkembangan kasus tersebut sekaligus mengevaluasi sistem pengawasan di pelatnas.
Menurut Lalu, rapat kerja itu akan digelar setelah masa libur Lebaran dan akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di dunia olahraga, termasuk pengurus cabang olahraga.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
