LOMBOK, iNewsLombok.id – Wakil Ketua DPRD NTB, H. Muzihir, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB pada Kamis (2/10/2025). Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu diperiksa selama sekitar 30 menit sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana siluman.
Dalam keterangannya, Muzihir mengaku hanya dikonfirmasi beberapa hal yang sebelumnya sudah ditanyakan penyidik.
"Setengah jam saya diperiksa. Apa yang disampaikan Yek Agil, Wirejaya, Isvie, dikonfirmasi aja, pagi sekali," ujarnya singkat.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan terhadap dirinya tidak berlangsung lama dan hanya sebatas klarifikasi.
"Kita berempat hanya konfirmasi," tegasnya.
Kejati NTB Benarkan Pemeriksaan
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTB, Efrien Saputera, membenarkan bahwa Muzihir dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penyimpangan dana siluman.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
